bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 25 Oktober 2012… [download]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan...