Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Landak Pada Pihak Ketiga

bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Perekonomian Daerah, dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber Pendapatan Daerah…[selengkapnya]