bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai kepentingan dan kemanfaatan umum, serta memberikan dan menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat dengan pembayaran retribusi…[selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum