Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak

bahwa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah dan adanya aspirasi masyarakat yang berkembang di Jelimpo dan sekitarnya maka dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan optimalisasi pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pandang perlu membentuk Kecamatan Jelimpo…[selengkapnya]