PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH

bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tanggal 21 Juli 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah Di Provinsi Kalimantan Barat, perlu mengganti Peraturan Bupati Pontianak Nomor 04 Tahun 2006 tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak dan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 04 Tahun 2010…[download]