bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengalami perubahan yang mendasar tentang tata cara penghitungan,penggangaran dalam APBD,pengajuan,penyaluran dan laporan pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik ….[download]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah...