Kinerja Pemkab Ketapang Stagnan
Harian EQUATOR - Ketapang. Dua tahun berturut-turut, Hasil audit BPK terhadap LKPJ Pemkab Ketapang 2009 menunjukkan sama sekali tak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran temuan aset-aset daerah yang belum dikelola secara optimal.
“Pada 2008 juga sama (wajar dengan pengecualian). Artinya tidak naik kelas lah. Kita berharap tahun berikutnya wajar tanpa pengecualian. Untuk...
Laporan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat atas Penyelenggaraan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
BPK RI dan DPRD Kalimantan Barat Sepakati Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan
Pontianak, Rabu (4 Agustus 2010) – Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum dan para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat. Penandatanganan dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat,...
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA BPK RI DENGAN DPRD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN BARAT
Pontianak, 4 Agustus 2010. Hari ini, Rabu (4/8) bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, telah diselenggarakan acara penandatanganan kesepakatan bersama BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Penandatanganan dilaksanakan oleh Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M. Si., M.Hum dengan para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan disaksikan oleh wakil gubernur...
BPK MEMBERIKAN OPINI WAJAR DENGAN PENGECUALIAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pontianak, 27 Juli 2010. Pagi ini, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran (TA) 2009 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar Minsen SH serta dihadiri Gubernur Kalbar Drs. Cornelius MH, dan Kepala...
BPK MEMBERIKAN OPINI WAJAR DENGAN PENGECUALIAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
Pontianak, 26 Juli 2010. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2009 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyampaian laporan dilakukan di ruang rapat kepala perwakilan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Ir. H. Gusti Kamboja MH, Sekda Ketapang yang mewakili Bupati...
Pengangkatan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 22 Juli 2010. Setelah lebih dari setahun melaksanakan tugas kedinasan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, hari ini sebanyak sepuluh orang pegawai melakukan pengambilan sumpah di ruang rapat kepala perwakilan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Acara pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Perwakilan dan dihadiri oleh rohaniawan yang mendampingi pegawai yang bersumpah/berjanji serta para saksi dan tamu undangan yang merupakan para...
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya TA 2009 Memperoleh Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pontianak, 13 Juli 2010. Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR) Tahun Anggaran (TA) 2009. Penyampaian laporan dilakukan di ruang rapat kepala perwakilan dan dihadiri oleh Ketua DPRD KKR Sujiwo, Bupati KKR Muda Mahendrawan, Inspektorat KKR Ardani Hans, Sekretaris DPRD KKR Gemuruh...
Opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak TA 2009
Pontianak, 7 Juli 2010. Pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontinak Tahun Anggaran (TA) 2009. Penyampaian laporan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azaz, Walikota Pontianak Sutarmidji, Inspektorat Kota Pontianak diwakili oleh Hasan Syam serta para pejabat struktural BPK RI Perwakilan...
Pembahasan Konsep Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
Pontianak, 30 Juni 2010. Hari ini pukul 09.30 wib bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, diadakan pembahasan konsep kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan dilanjutkan dengan penyerahan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan mengundang Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Selain undangan, hadir juga seluruh pejabat...
BPK Memberikan Opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pontianak TA 2009
Pontianak, 28 Juni 2010. Pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pontinak Tahun Anggaran (TA) 2009. Penyampaian laporan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pontianak H. Rahmat Satria, Wakil Bupati Kabupaten Pontianak H. Rubijanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Pontianak Usman Said serta para pejabat struktural...
Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat
Dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPR RI, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Republik Indonesia (BAKN RI) sebagai alat kelengkapan DPR RI melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 14-15 Juni 2010. Kunjungan tersebut dilakukan pada masa persidangan III tahun 2009-2010.
Kunjungan yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Yahya Sacawiria, SIP, MM selaku wakil ketua BAKN, bertujuan untuk...
Bansos Pemkot Dibelikan Viagra
Harian EQUATOR - Pontianak. Sejak sirkuit batulayang yang menjadi perkara di pengadilan akibat dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Pontianak, nama Walikota Sutarmidji mulai diseret-seret. Sutarmidji balas membuka borok para pejabat Pemkot terkait total dana Rp 21, 46 miliar itu.“Kalau dana sebesar Rp 1,8 miliar yang dipertanyakan, saya siap mempertanggungjawabkannya. Karena bukti pertanggungjawabannya jelas,” kata Sutarmidji kepada Equator, Senin (24/5).
Mantan...
Kunjungan Anggota VI ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat
Pontianak, 24 Mei 2010. Dalam rangka melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kalimantan Barat sehubungan dengan kasus-kasus yang telah sampai ke KPK & institusi lain, hari ini Anggota VI Dr. H. Rizal Djalil melakukan kunjungan singkat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah melakukan diskusi dan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural, beliau juga menyempatkan diri untuk menyampaikan pengarahan kepada seluruh...
Kedatangan Tim Kabupaten Kubu Raya untuk Konsultasi
Pontianak, 20 Mei 2010. Hari ini bertempat di ruang rapat pimpinan Kepala Perwakilan Drs. Mudjijono, didampingi Kepala Sub Auditorat Kalbar I Hernold Ferry Makawimbang, S.Sos., M.Si., Kepala Sub Auditorat Kalbar II Drs. Juadi Wahid dan Kepala Subbag Hukum & Humas Sigit Pratama Yudha, S.H., BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Pansus Raperda yang terdiri dari Komisi ABC DPRD...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 173 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau milik swasta yang dapat ditambah, dikurangi dan/atau dijual kepada pihak lain yang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk dan menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG BANTUAN PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK TERPIKAT SAMBAS
bahwa untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan, untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan dipandang sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN DI BIDANG USAHA PARIWISATA
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan dibidang Pariwisata merupakan urusan yang ditetapkan menjadi kewenangan Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG INDUSTRI
bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan daerah perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial untuk dijadikan objek pungutan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN USAHA PERFILMAN
bahwa pungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Perfilman mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri...
Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-102 di Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 20 Mei 2010. Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-102 tahun 2010, BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melangsungkan upacara bendera. Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor perwakilan dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Mudjijono sebagai Inspektur Upacara dan Tukino, S.E., Kepala Seksi Kalbar IIA sebagai Komandan Upacara.
Walaupun sebagian besar pegawai tidak mengikuti upacara...
Hersan Calon Tersangka Tunggal Berkasnya ke Pengadilan
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Kejaksaan Negeri Pontianak secara resmi melimpahkan berkas dugaan korupsi yang melibatkan, mantan Ketua DPRD Kota Pontianak, Rabu (5/5). Hersan merupakan calon tersangka tunggal. Berkas itu merupakan dugaan korupsi pembangunan sirkuit Batu Layang yang dianggarakan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2007-2009. Saat itu dikucurkan dana senilai Rp3 Miliar, yang mengaitkan Ketua DPRD Kota Pontianak periode...
BPK Diminta Seriusi Perwako
Harian PONTIANAK POST - Singkawang. Kejaksaan Negeri Kota Singkawang diminta secepatnya memproses kasus Peraturan Walikota Singkawang nomor 08 tahun 2008. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dirasakan cukup untuk menindaklanjutinya pada proses pidana. Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Singkawang, Muin mengatakan, dari audit BPK pada 2008 terdapat 50 kasus penyimpangan keuangan di Singkawang. Kejaksaan, kata dia, harus bertindak...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETENTUAN PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH-PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS
bahwa ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah-Peraturan Daerah harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG DAERAH
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi barang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sambas, perlu diatur Pengelolaan Barang Daerah Kabupaten Sambas...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, materi Peraturan Daerah dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH SAMBAS
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS
bahwa urusan pemerintahan merupakan sesuatu yang diurus bersama antar tingkatan pemerintahan berdasarkan azas efektifitas, efisiensi dan eksternalitas...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTE...
bahwa pemberian akte kelahiran kepada setiap anak dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG DESA
bahwa untuk terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan memperkuat peran dan kedudukan pemerintahan desa dalam sistem pemerintahan daerah di Kabupaten Sambas dipandang perlu mengatur Desa di Kabupaten Sambas...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ZAKAT KOTA PONTIANAK
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan / mengentaskan kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMPERDAYAAN MASYARAKAT
bahwa berdasarkan pasal 92 Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dalam penyelenggaraan pembangunan kawasan perkotaan Pemerintah Daerah perlu mengikursertakan Masyarakat dan Pihak Swasta...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
bahwa dalam rangka memelihara kesehatan, ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat, maka pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol sangat penting artinya guna melindungi masyarakat terhadap bahaya penggunaannya...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 18 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah Kewenangan di bidang kepariwisataan khusunya perizinan kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum menjadi wewenang Daerah Kota...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA HOTEL DAN PENGINAPAN
bahwa dalam rangka Otonom Daerah, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan usaha hotel dan penginapan menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, BAR DAN JASA BOGA
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, bidang kepariwiasataan merupakan salah satu potensi daerah yang perlu ditata dan dikembangkan sesuai deng VISI dan MISI Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DIBIDANG USAHA PARIWISATA
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah kegiatan usaha bidang Pariwisata merupakan kewenangan Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
bahwa kekayaan Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak cukup potensial sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI POTONG HEWAN DAN LALU LINTAS HEWAN
bahwa guna lebih mengefektifkan penerapan pelaksanaan penegakan sanksi hukum Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Potong Hewan dan Lalu Lintas Hewan, agar proses pengadilannya lebih cepat/dapat diproses secara tipiring dipandang perlu mengubah sanksi hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah dimaksud...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA BIRO PERJALANAN WISATA DAN AGEN PERJALANAN WISATA
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan berdasarkan kenyataan di lapangan terdapat beberapa hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan yang ada pada saat ini, baik ditinjau dari segi hukum maupun tarif retribusi yang ditetapkan retribusi...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 13 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA JASA IMPRESARIAT
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan Usaha Jasa Impresariat menjadi wewenang Daerah Kota / Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PARIWISATA
bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan di bidang Usaha Pariwisata terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA JASA KONVENSI, PERJALANAN INSENTIF DAN PAMERAN
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran menjadi wewenang Daerah Kota / Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA JASA PRAMUWISATA
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya Pramuwisata wewenang Daerah Kota/Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK REKLAME
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame yang berlaku di Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DITEPI JALAN UMUM
bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang terjadi di masyarakat, terutama tarif retribusi yang dtetapkan...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA OBYEK WISATA
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan usaha obyek wisata menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENDAFTARAN KEPENDUDUKAN DAN AKTA CATATAN SIPIL
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka menghadapi era globalisasi, guna memenuhi kebutuhan mayarakat akan akta yang dapat digunakan diluar negeri sebagai alat bukti yang otentik dipandang perlu untuk mencetak akta yang diterbitkan dalam beberapa bahasa...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dipandang perlu mengatur kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak tentang Retribusi Terminal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1977 jo. Nomor 06 Tahun 1987 jo.Nomor 01 Tahun 1992...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian, setiap kegiatan usaha jasa konstruksi harus memperoleh izin dari Pemerintah Kota Pontinanak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK PARKIR
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu menetapkan Pajak Parkir dalam Daerah Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PEMBERIAN KARTU IDENTITAS KEPADA PENDUDUK MUSIMAN
bahwa penduduk yang bermukim di Kota Pontianak selain penduduk tetap maupun penduduk sementara terdapat pula penduduk pendatang dari luar daerah (tamu) yang bersifat musiman untuk bertempat tinggal di Kota Pontianak dengan tujuan belajar, mencari nafkah/pekerjaan dan transit, dimana yang bersangkutan tidak bermaksud menjadi penduduk Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG POKOK–POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
bahwa dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dapat dibandingkan, akurat, dapat dipercaya dan mudah dimengerti perlu disusun sistem dan prosedur penyusunan APBD, perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah dan perhitungan APBD yang standar...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 02 tahun 1992 yang telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 11 tahun 1996 tentang Pengaturan, Penggunaan dan Retribusi Pasar tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini, baik ditinjau dari dasar hukumnya maupun dari besarnya tarif retribusi yang berlaku pada saat ini, oleh karena...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem perparkiran dalam Daerah Kota Pontianak perlu diatur mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK RESTORAN
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG KETERTIBAN UMUM
bahwa dalam rangka mewujudkan suatu kota yang indah, bersih, sehat tertib, aman tenteram, nyaman dan teratur, sesuai dengan visi Kota, perlu mengatur tentang pelaksanaan kebersihan dan ketertiban umum dalam Daerah Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
bahwa pengujian kendaraan bermotor adalah merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA PONTIANAK
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Lembaga Teknis Daerah Kota Pontianak...
PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK HOTEL
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI POTONG HEWAN DAN LALU LINTAS HEWAN
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh daging yang bersih, sehat dan halal untuk dikonsumsi dipandang perlu mengatur pemanfaatan Rumah /Tempat Potong Hewan milik Pemerintah Kota Pontianak, serta mengatur tarif retribusinya...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DPRD KOTA PONTIANAK
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Perwalikan Rakyat Daerah sebagai Badan Legistatif Daerah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Dinas Daerah Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Daerah Kota Pontianak...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA STRATEGIS DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2003 – 2007
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dinyatakan bahwa pertanggungjawaban Kepala daerah dinilai berdasarkan Tolak ukur Rencana Strategis...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG POLA SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2003 – 2027
bahwa Pola Dasar Pembangunan Daerah adalah sebagai penjabaran lebih lanjut pokok-pokok pikiran pembangunan Nasional sebagaimana digariskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara dan mengacu pada Program Pembangunan Nasional yang pada dasarnya mengandung nilai-nilai dasar dalam penentuan
setiap langkah dan gerak Pembangunan...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2003-2013
bahwa sejalan dan semakin meningkatnya kegiatan Pembangunan di Kota Singkawang, maka diperlukan penelitian, perencanaan, pengembangan dan pembinaan dalam rangka memberikan arahan perkembangan kota secara optimal...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PASAR
bahwa dalam rangka melaksanakan pemerataan kesempatan berusaha dan menjamin adanya kepastian tempat berusaha, maka pasar perlu dikelola, dibina dan ditingkatkan...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN PASAR
bahwa pasar adalah merupakan salah satu aset Daerah Kota Singkawang, maka perlu ditunjang dengan saranan dan prasarana yang berkaitan dengan pengelolaan pasar...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan jenis Retribusi Jasa Umum...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan sekretariat partai politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan kepada partai politik...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN CATATAN SIPIL
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maka perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 10 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap hewan yang dipotong / disembelih yang dagingnya dikonsumsikan kepada masyarakat, perlu adanya pemeriksaan kesehatan dan penertiban pemotongan hewan di Kota Singkawang...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN PERPARKIRAN
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menunjang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan raya, dapat diadakan fasilitas parkir...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SINGKAWANG
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang perlu dilakukan perubahan...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 8 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf e Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis Pajak Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KOTA SINGKAWANG
bahwa pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet merupakan jenis usaha yang potensial untuk dikembangkan dan pengelolaan serta pengusahaannya harus sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota Singkawang...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK REKLAME
bahwa berdasarkan Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000 Pasal 2 ayat (2) huruf b pajak reklame merupakan Jenis Pajak Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
bahwa pengelolaan pertambangan bahan galian Golongan C merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik dalam arti nasional maupun regional, sehingga perlu adanya upaya pengelolaan sumber daya alam yang pemanfaatannya seoptimal mungkin dapat terkendali dengan baik...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK HIBURAN
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Hiburan merupakan jenis pajak daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, guna menunjang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, perlu dilakukan Pengujian Kendaraan Bermotor yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK RESTORAN
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Restoran merupakan jenis pajak daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IMB
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya pengaturan tentang Izin Mendirikan Bangunan...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK HOTEL
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Hotel merupakan jenis pajak daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terus menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh seluruh warga masyarakat baik...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SINGKAWANG
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan..
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN BARANG DAERAH
bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 2 TAHUN 2003 PEMBENTUKAN DAN PERUBAHAN NAMA KECAMATAN
bahwa dengan perkembangan dan kemajuan di Kota Singkawang serta adanya tuntutan aspirasi yang berkembang di masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
bahwa untuk menata bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan penertiban dan penataan bangunan dalam wilayah Kota Singkawang...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SINGKAWANG
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga pemerintahan sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN DESA MENJADI KELURAHAN DI KOTA SINGKAWANG
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan...
PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG LAMBANG DAERAH KOTA SINGKAWANG
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, maka untuk melengkapi atribut suatu Pemerintahan dipandang perlu adanya Lambang Daerah...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 595 TAHUN 2006 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD Dr. SOEDARSO
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedarso dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 Nomor 12, maka agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 269 TAHUN 2006 TENTANG STANDARISASI KENDARAAN DINAS
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas secara berdaya guna, perlu dilakukan penataan tentang sarana mobilisasi kerja Pemerintah Daerah...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 265 TAHUN 2006 TENTANG PEMBERIAN BIAYA TRANSPORT KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan melakukan pembinaan kepegawaian, maka berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 97 Tahun 2005, telah ditetapkan pemberian bantuan Uang Transport kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 134 TAHUN 2005 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR PERWAKILAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 130 TAHUN 2005 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BAPEDAL
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Kalimantan Barat...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 129 TAHUN 2005 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN KEARSIPAN DAERAH
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Badan Komunikasi, Informasi dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 84 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008 Nomor 5, agar dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 81 TAHUN 2008 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2009
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang hemat dan efisien sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, maka perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2009...
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 53 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN, PEMBAYARAN, PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) DAN PENGGUNAAN SERTA PERTANGGUNG JAWABAN ATAS BEBAN PENGISIAN KAS DAN BEBAN...
bahwa Pembayaran yang membebani Anggaran Daerah atas beban APBD Provinsi Kalimantan Barat pada hakekatnya terdiri dari pengeluaran Beban Pengisian Kas dan Beban Tetap...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PDAM
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
bahwa untuk memperoleh manfaat ekonomi sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu mengarahkan penggunaan sebagian Pendapatan Daerah untuk kegiatan investasi...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PT BPD
bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PD ANEKA USAHA
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam peraturan daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PENGOBATAN PENYAKIT PARU-PARU
bahwa pelayanan pengobatan penyakit paru-paru merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN JASA STANDARISASI DAN PENGAWASAN MUTU BARANG
bahwa untuk menjamin mutu barang yang akan di ekspor maupun diimpor maka harus berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk itu perlu dilakukan pelayanan jasa di bidang Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang guna memberikan perlindungan kepada konsumen, tenaga kerja dan masyarakat baik untuk keselamatan maupun kesehatan serta meningkatkan daya guna, hasil guna dan produktivitas dalam mencapai mutu produk dan/jasa...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2005
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2005...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI TERA
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Daerah Otonom maka pengelolaan laboratorium kemetrologian yang semula merupakan kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan Provinsi...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2006-2008
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang menyatakan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah selambatlambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkan Peraturan Pemerintah, dan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI ANGKUTAN LAUT, SUNGAI DAN PENYEBERANGAN DALAM WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa izin Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah merupakan persyaratan untuk melakukan usaha di bidang Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk melakukan Pembinaan, Pengaturan, Pengendalian dan Pengawasan dalam rangka melayani/melindungi kepentingan masyarakat pemakai jasa di bidang Perhubungan Laut, Sungai dan Penyeberangan, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2006
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tahun Anggaran 2006...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
bahwa sesuai ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis satuan kerja perangkat daerah, rencana keja pemerintah daerah, rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Daerah diatur...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
bahwa Pemerintah Kabupaten dan Kota di Propinsi Kalimantan Barat telah siap dan mampu baik sarana, prasarana maupun tenaga tehnis untuk menyelenggarakan pengujian kendaraan bermotor di daerahnya masing-masing...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2008 – 2013
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ditegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kepala Daerah...
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PT. BPD KALIMANTAN BARAT
bahwa PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PEMANFAATAN DAN PEREDARAN KAYU BELIAN
bahwa kebutuhan kayu khususnya jenis Belian untuk keperluan Pembangunan Daerah dan konstruksi bangunan perumahan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya Pembangunan sarana/prasarana oleh Pemerintah...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2003 TENTANG SISA PERHITUNGAN APBD TA 2002
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2002, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2007 – 2027
bahwa Kalimantan Barat memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERDAGANGAN ORANG TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK
bahwa perdagangan orang sebagai obyek perdagangan dan eksploitasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar Hak Asasi Manusia dan merupakan ancaman terhadap norma-norma kehidupan masyarakat, bangsa dan negara...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
bahwa salah satu sumber Keuangan Partai Politik adalah bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Lembaga Perawakilan Rakyat...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2004
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2004...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN MUTU HASIL PERIKANAN
bahwa pengawasan mutu hasil perikanan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan secara optimal, melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan serta lingkungannya...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI ATAS PENYELENGGARAAN ANGKUTAN JALAN
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana Perimbangan, Pinjaman Daerah maupun penerimaan lain yang sah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN TRAYEK
bahwa izin trayek merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi masyarakat pengguna angkutan, untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan usaha angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum baik mobil penumpang maupun mobil bus dalam trayek tetap dan teratur wajib dilengkapi dengan izin trayek...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PERHITUNGAN APBD TA 2005
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG RETRlBUSl PEMERIKSAAN LABORATORUM KESEHATAN
bahwa pelayanan pemeriksaan Laboratorium kesehatan merupakan bagian integral dari pelayanan Kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN BARANG DAERAH
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi barang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah perlu mengatur tata cara pengelolaan barang Daerah yang berkesinambungan dan bertanggungjawab...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah serta untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, dipandang perlu mengatur kembali tata cara pengelolaan keuangan Daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DAN KENDARAAN DI ATAS AIR
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan obyek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan dimasukkannya penyerahan dalam hak milik Kendaraan di atas Air menjadi bagian obyek Pajak...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun lain-lain pendapatan daerah dari penerimaan yang sah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka daerah dituntut untuk dapat meningkatkan kemandiriannya sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah...
PERATURAN DAERAH PROVlNSl KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERISTIWA MANDOR SEBAGAI HARI BERKABUNG DAERAH DAN MAKAM JUANG MANDOR SEBAGAI MONUMEN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa sejarah perjuangan rakyat Kalimantan Barat melawan penjajah merupakan bagian dari sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan, sehingga nilai-nilai perjuangannya patut mendapat penghargaan dan penghormatan...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN MUTU HASIL PERIKANAN
bahwa pengawasan mutu hasil perikanan merupakan salah satu Upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan, secara optimal, melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan serta lingkungannya...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN MUTU KONSTRUKSI DAN LINGKUNGAN
bahwa Pengujian Mutu Konstruksi dan Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu Konstruksi dan Lingkungan sehingga memmemberikan daya guna dan hasil guna dalam melindungi kepentingan masyarakat...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Propinsi Kalimantan Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
bahwa air beserta sumber-sumbernnya termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serbaguna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang Ekonomi, Sosial budaya...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN KENDARAAN Dl ATAS AIR
bahwa dengan beriakunya Undang-undang Nomor 34Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka materi dari Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku periu untuk disesuaikan...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KUALITAS LINGKUNGAN
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan lingkungan hidup sebagai ruang kegiatan dan tuntutan internasional, yaitu perlunya dipelihara hajat hidup orang banyak dan agar tetap bermanfaat bagi kehidupan serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan pengujian kualitas lingkungan...
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU – PULAU KECIL
bahwa wilayah pesisir sebagai daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut di Kalimantan Barat merupakan karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki keragaman potensi sumberdaya alam yang tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat, serta merupakan lahan usaha yang dapat menunjang hajat hidup orang banyak...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PENGENDALIAN DISTRIBUSI DAN PENGGUNAAN MERKURI SERTA BAHAN SEJENISNYA
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan diberbagai bidang, terdapat kecenderungan semakin meningkatnya distribusi dan penggunaan Merkuri serta bahan sejenisnya secara tidak terkendali...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
bahwa dalam upaya pemanfaatan sumberdaya ikan secara optimal dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestariannya untuk kemakmuran rakyat, diharapkan pemanfaatannya mampu mewujudkan pemerataan, keadilan yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup nelayan dan atau pembudidayaan ikan...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG TRANSPARANSI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PENDARATAN KAPAL
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dan diperbaiki dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pajak Daerah, maka Retribusi tempat pendaftaran Kapal merupakan salah satu jenis pungutan yang dapat dipungut...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI HASIL PRODUKSI USAHA DAERAH
bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan Bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah...
PEMERINTAH PROVINSl KALIMANTAN BARAT PERATURAN DAERAH PROVINSl KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa hakekat pembangunan nasional sebagai dimensi Pengalaman Pancasila adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005
bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2005 serta strategi dan prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 15 Desember 2004 Nomor 900/3923/Setda dan Nomor 900/176/DPRD-B perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
bahwa pembangunan daerah tidak saja dilakukan dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah, namun juga dilakukan oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui Partisipasi Pihak Ketiga...
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN
bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan pertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber pendapat asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa perkembangan jumlah kasus HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat semakin meningkat dan dapat menimbulkan dampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan, khususnya terhadap kualitas kesehatan masyarakat sehingga perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara melembaga, sistimatis, komprehensif, partisipatif, terpadu dan berkesinambungan...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PENGENDALIAN KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN DAN KAWASAN KEBISINGAN BANDAR UDARA SUPADIO PONTIANAK
bahwa untuk memberikan keleluasaan pesawat terbang dalam melakukan gerakannya baik di darat maupun di udara, dan menjamin keselamatan penerbangan, diperlukan ruang bebas yang memadai agar dicapai tingkat keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan…
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa air minum merupakan sumber kehidupan yang menguasai hajat hidup orang banyak, perlu peningkatan penyediaan guna memenuhi kebutuhan air minum yang semakln meningkat pula…
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat tidak sesuai lagi...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur…
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI TERA
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka pengelolaan laboratorium kemetrologian yang semula merupakan kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan Propinsi...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Gubernur Kalimantan Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 sesuai...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan Lembaga Pemerintahan Daerah sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah...
Kurung Tersangka Korupsi Jaksa: Hersan Kooperatif
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Kejaksaan didesak melakukan penahanan kurungan badan bagi tersangka korupsi. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudian Abdullah kepada Pontianak Post, Rabu (28/4), menanggapi beberapa kasus dugaan korupsi di Kalbar yang tersangkanya masih bebas berkeliaran.Menurut Burhan, memang tidak ada aturan secara spesifik yang mengharuskan itu....
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2003
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KELEBIHAN MUATAN ANGKUTAN BARANG DI KALIMANTAN BARAT
bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan effisien...
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG PENGATURAN KENDARAAN BERMOTOR BUKAN BARU DARI LUAR NEGERI
bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar bagi kendaraan bermotor bukan baru dari/ke luar negeri..
PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT JIWA DAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN KHUSUS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya peningkatan pelayanan kesehatan jiwa dan pelayanan kesehatan khusus di Provinsi Kalimantan Barat, maka diperlukan pembiayaan yang memadai...
Download
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2004
bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2004 serta strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 Desember 2003 Nomor 900/3794/Setda dan Nomor 900/3891/DPRD-B, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
Download
Cepat Tangani Kasus Bansos
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Izhar Assyuri meminta KPK bekerja cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Kalimantan Barat yang akumulasinya mencapai Rp73,48 miliar.Akumulasi kerugian tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI Kalbar yang sebagian besar kasusnya sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.Kasus dugaan Korupsi di Kalbar tidak hanya bantuan sosial...
Akumulasi Kerugian Rp73,48 M Korupsi Kalbar Antre di KPK
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kalbar segera ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas audit dari Badan Pemeriksa Keuangan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti. Total kerugian negara tak tanggung-tanggung. Jumlahnya mencapai Rp73,48 miliar.Dugaan korupsi ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK Perwakilan Kalbar. Dua kasus telah diserahkan ke KPK RI yakni dugaan korupsi APBD Bengkayang...
BPK Ungkap Korupsi Pemprov dan Bengkayang Hasil Audit Diserahkan ke KPK
Harian EQUATOR - Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar kembali menemukan penyimpangan penggunaan keuangan negara dalam APBD Pemprov Kalbar tahun 2007-2008 dan APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2006. Total kerugian mencapai Rp 29, 88 miliar.
“Berkasnya kita pisahkan dalam dua paket yang keseluruhannya memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” ucap Drs Mudjijono, Kepala BPK Perwakilan Kalbar didampingi Kabag Humas BPK Perwakilan...
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pelaksanaan Belanja Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan TA. 2009 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas Hulu
Pontianak, 09 April 2010. Pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan Belanja Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan TA. 2009 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. Penyampaian laporan dihadiri oleh Drs. Joni Kamiso mewakili Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu, Drs....
Rekomendasi LKPj Tak Mesti Tunggu Audit BPK
Harian EQUATOR - Pontianak. Kerja Pansus LKPj gubernur Kalbar masih dalam tahap pembentukan. Kerja pansus nantinya semakin sederhana. Sesuai aturan, rekomendasi DPRD menyikapi LKPj tidak mesti menunggu hasil audit BPK Perwakilan Pontianak.
“Pembahasan LKPj gubernur Kalbar tidak mesti menunggu hasil audit yang dilakukan BPK. Karena, Hasil audit BPK hanya dipergunakan untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” kata Ketua Fraksi Khatulistiwa Bersatu...
Dua Tersangka Korupsi Velodrome
Harian EQUATOR - Pontianak. Kasus dugaan korupsi pembangunan sirkuit balap motor di Batulayang yang menyeret Hersan Aslirosa, mantan Ketua DPDR Kota Pontianak periode 2004-2009 sebagai tersangka masih berkutat pada tahap penyidikan. Belum ada kepastian kapan akan dilimpahkan ke pengadilan.
“Sekarang masih penyidikan,” kata Hermawan Yudharisman SH, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pontianak kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (31/3).
Kejari Pontianak...
Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Pemeriksaan Tematik di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009
Pontianak. Rabu, 31 Maret 2010. Hari ini, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Mudjijono menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Tematik yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2009 kepada 8 entitas yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut meliputi LHP atas Belanja Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2007 – 2009 untuk Provinsi Kalimantan...
Awasi Bansos
Harian EQUATOR - Pontianak. Sudah hampir setengah tahun kasus Bansos bergulir, tak satupun ditetapkan jadi tersangka. Pihak polisi yang menangani kasus dugaan korupsi itu selalu beralasan rekomendasi penyerahan hasil audit belum ada dari BPK. Padahal, audit itu sudah beredar luas di masyarakat. Lebih aneh lagi, sejak Januari lalu BPK justru sudah mengeluarkan rekomendasi yang paling diinginkan Polda itu.
Pihak Polda...
Penyerahan Pembahasan Tindak Lanjut Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 11 Maret 2010. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan acara Penyerahan PTL (Pembahasan Tindak Lanjut) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada Seluruh Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten se-Kalimantan Barat dengan mengundang seluruh Kepala Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Acara dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Seluruh Inspektur Provinsi/Kota/Kabupaten...
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kegiatan Operasional PT Bank Kalbar Tahun Buku 2008 dan 2009
Pontianak,01 Februari 2010.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan PT BPD Kalimantan Barat (PT Bank Kalbar) Tahun buku 2008 dan 2009. Penyampaian laporan dihadiri oleh Drs. Nicodemus R. Thoun mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Asisten II Pemprov Kalbar, Drs. Maryadi, Msi, mewakili Gubernur Kalbar dan Djamaluddin Malik, Direktur...
Polda Tangani Bansos Provinsi
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Pengalihan penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalbar senilai Rp 22,14 miliar yang ditangani Poltabes Pontianak, kemarin resmi dilimpahkan ke Polda Kalbar. Keterangan itu disampaikan Kepala Kepolisian Kota Besar Pontianak, Kombes Pol M Asep Syahrudin, kemarin. Dikatakannya, pelimpahan kasus ini lantaran menyangkut pejabat provinsi. “Hari ini kita limpahkan, karena kasusnya menyangkut pejabat level...
Polda Ambil Alih Korupsi KONI
Hampir semua saksi telah diperiksa, namun prosesnya masih jalan di tempat. Polda tarik kasusnya dengan alasan level penanganan dan upaya percepatan.
Harian EQUATOR - Pontianak. Polda Kalbar tidak main-main dengan janjinya untuk menarik kasus korupsi yang tersendat penanganannya di tingkat satuan kewilayahan (Satwil), yakni Polres dan Poltabes. Salah satu contoh terlihat pada kasus korupsi dana Bantuan Sosial untuk Komite Olahraga...
Peringatan HUT BPK RI Ke-63 Di Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 18 Januari 2010. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperingati HUT ke-63 BPK melaksanakan serangkaian kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Januari meliputi lomba bulutangkis, karaoke dan lomba kebersihan dan kerapihan ruangan.
Puncak acara Peringatan HUT BPK RI diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2010, dimana seluruh pegawai BPK Perwakilan Kalimantan...
Polisi Bidik Mantan Pejabat Pemkot Tersangka
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Sejumlah kasus korupsi yang ditangani aparat mandeg. Salah satunya indikasi korupsi dana otonomi daerah Kota Pontianak tahun 2004 yang ditangani Polda Kalbar. Sejak 2007, belum ada kejelasan kelanjutannya.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW mengatakan, pihaknya belum dapat melanjutkan kasus ini lantaran audit investigasi Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) perwakilan RI Kalbar belum...
Penanganan Korupsi Bansos Tak Jelas
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Temuan indikasi kerugian negara pada dana bantuan sosial Provinsi Kalbar senilai Rp22,152 miliar, hingga saat ini belum jelas penanganannya. Baru Poltabes Pontianak yang memulai penyelidikan penyelahgunaan dana KONI Kalbar oleh Iswanto, wakil bendahara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menentukan siapa dari tiga penegak hukum yang menanganinya. Polisi, jaksa atau KPK. Hal itu menyebabkan Kejaksaan...
Tuntaskan Korupsi Bansos Kalbar
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya meminta apara penegak hukum tidak terpaku pada pengusutan aliran dana KONI Kalbar saja. “Kami tidak inginkan penanganan kasus dana bansos ini memperkecil ruang lingkup penanganannya. Hanya kepada Wakil Bendahara KONI Kalbar. Padahal masalah dana bantuan sosial (bansos) APBD Kalbar ini tidak sesederhana itu. Jangan sampai ada kesan...
Bansos Modus Baru Korupsi
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Dana bantuan sosial APBD Kalbar dan Kota Pontianak terindikasi korupsi. Temuan BPK masing-masing Rp 22,14 miliar dan Rp 21,46 miliar bermasalah, keduanya pun hasil audit APBD 2006 – 2008. Dewan Pengurus Lembaga Gemawan, Hermawansyah melihatnya sebagai fenomena baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya dana Bansos merupakan modus paling empuk melakukan korupsi. “Sudah dua terindikasi...
Polda Cium Aroma Korupsi
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Polda Kalbar langsung merespon temuan indikasi kerugian daerah Rp21,46 miliar pada pengelolaan Bansos Kota Pontianak. Temuan BPK Kalbar ini menjadikan pijakan awal untuk menyelidiki keterlibatan pejabat yang memanfaatkan dana sosial untuk kepentingan pribadi.Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin TPL Tobing menegaskan telah membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan indikasi korupsi bansos. “Tim baru sudah kita bentuk...
Boediono Tuding Audit BPK Tak Akurat
Harian PONTIANAK POST - Jakarta. WAPRES Boediono menilai hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akurat. Dalam laporan hasil auditnya, BPK menyatakan bahwa posisi batas minimum rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank umum per 30 September 2008 berada di atas 8 persen, yaitu 10,39–476,34 persen, kecuali Bank Century. Padahal, dalam tanggapan auditee (terperiksa) terhadap laporan hasil pemeriksaan...
Pelajaran Berharga, Selektif Berikan Bansos
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Eksekutif dan legislatif Kota Pontianak berjanji untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK. Ada jeda waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.“Setelah ini disampaikan saya akan rapat dengan seluruh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk membahas hasil pemeriksaan. Mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak,” kata Walikota Pontianak Sutarmidji.Penyerahan LHP ini...
Bansos Pontianak Rugikan Daerah Rp21,46 Miliar
Harian PONTIANAK POST - Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalbar menemukan indikasi kerugian daerah Rp21,46 miliar pada pengelolaan bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Pontianak tahun anggaran (TA) 2006-2008.Selain temuan yang berindikasi kerugian daerah, BPK RI juga menemukan permasalahan lain yaitu pertanggungjawaban penggunaan dana bansos Rp3 M untuk pembangunan sirkuit balap motor pada pengurus cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI)...
Penyerahan LHP atas Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Bansos TA.2006-2008 Pemkot Pontianak pada DPRD Kota Pontianak
Pontianak, 22 Desember 2009. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2006, 2007 dan 2008 pada Pemerintah Kota Pontianak. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs. Mudjijono kepada DPRD Kota Pontianak yang diwakili oleh Ketua DPRD Pontianak , Hartono Azas L dan Walikota Pontianak Sutarmidji. Acara yang berlangsung...
Data untuk Bailout Century Tak Valid
Pontianak Post JAKARTA – Satu per satu fakta diungkap dalam rapat panitia khusus (pansus) DPR untuk hak angket skandal Bank Century. Ketika BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) diundang kemarin, muncul pengakuan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebenarnya telah meminta Bank Indonesia (BI) bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan (bailout) ke Century. Pengakuan tersebut disampaikan anggota BPK Hasan Bisri. Dia...
Tercium Indikasi Korupsi Century
Pontianak Post JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengundang tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejagung) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diberi penjelasan hasil audit investigasi atas Bank Century. Sembilan indikasi tindak pidana yang terkait bank itu dibahas dalam pertemuan tertutup di Kantor BPK kemarin (14/12). Namun, BPK menegaskan tidak memberikan penilaian atas pengambilan kebijakan...
Laporkan APBD Tanpa Perda
Pontianak Post - SINGKAWANG – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Singkawang berencana melaporkan hasil audit BPK Perwakilan Pontianak tentang dugaan penyimpangan perubahan APBD 2008 yang tanpa disertai Peraturan Daerah (perda), Senin (14/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua LAKI Singkawang Muin menegaskan, LAKI akan bergerak mulai dari Kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia Singkawang. “LAKI Singkawang sangat benci dan mengutuk keras...
Korupsi Bansos ke Penegak Hukum
Pontianak Post PONTIANAK--Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalbar telah menyampaikan hasil telaah resume pemeriksaan terhadap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) APBD Kalbar ke BPK RI untuk kemudian diteruskan kepada lembaga penegak hukum.“Hasil telaah resume sudah kami sampaikan ke BPK RI. Sekarang tinggal dari pusat yang menyampaikannya ke penegak hukum,” kata Mudjijono, kepala BPK RI Perwakilan Kalbar didampingi Gunarwanto, kepala...
DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Senin, 07 Desember 2009
Pontianak Post, JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ini untuk menyinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century."Waktunya belum dipastikan. Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di...
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2008 dan 2009
Senin, 7 Desember 2009. Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2008 dan 2009 kepada Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Ketapang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Ketapang juga hadir dalam acara penyerahan...
Gubernur Minta SPj Pengguna Bansos
Pontianak Post. PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta para pengguna dana bantuan sosial yang kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera memberikan laporan pertanggungjawabaan penggunaannya.“Biasanya kan BPK merekomendasikan ke kita supaya menindaklanjuti temuan-temuan itu sekian hari. Kalau misalnya belum ada surat pertanggungjawabannya, segeralah dibuatkan, kemudian dilaporkan ke Gubernur dan BPK,” katanya, Selasa (3/11).Dia menegaskan, pemprov sudah menyurati...
Cornelis Minta Kasus Bansos Ditindaklanjuti
Equator, PONTIANAK. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) 2006-2009 yang menyebabkan kerugian daerah mencapai sekitar Rp 22,14 miliar harus segera ditindaklanjuti. “Temuan BPK-RI itu harus ditindaklanjuti, kan ada perintahnya di situ (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP, red),” tegas Drs Cornelis MH, Gubernur Kalbar ditemui usai menghadiri Walimah Syafar di kediaman Sekda Kalbar Drs...
Iswanto Siap Kembalikan Rp2,1 M
Pontianak Post, PONTIANAK--Bendahara KONI Kalbar Iswanto berjanji mengembalikan uang KONI tahun 2009 yang telah digunakannya secara pribadi sebesar Rp2,1 Miliar. “Saya akan kembalikan secepatnya,” kata Iswanto di Kantor IMI Kalbar kemarin.Mantan Wakil Bendahara KONI periode Usman Jafar tersebut Senin (2/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB menemui Ketua KONI Kalbar Sy Mahmud Alkadrie di Kantor IMI, Jalan Veteran. Dia mengakui...
Anggaran KONI, UJ Jarang Dilibatkan
Pontianak Post, PONTIANAK--Mantan Ketua Umum KONI Kalimantan Barat, Usman Ja’far mengatakan dirinya jarang dilibatkan dalam pengelolaan keuangan dan anggaran KONI. Karena itu, dia tidak mengetahui secara detil teknis persoalan tersebut. Namun dia mengakui administrasi keuangan di tubuh KONI memang kurang tertib. Menurut Usman, sejak dia diangkat sebagai Ketua Umum KONI, urusan keuangan dan anggaran selalu dipercayakan kepada Sekretaris Daerah...
Bendahara KONI Menghilang
Pontianak Post. PONTIANAK--Ketua KONI Kalbar, Sy Mahmud Alkadrie prihatin mengenai kasus penyelewengan dana KONI yang semakin menyeruak dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dia akan segera melaporkan permasalahan ini ke aparat kepolisan. “Saya mulai risih. Masyarakat hanya tahu KONI sekarang yang terlibat. Padahal orang yang berbuat, kita yang kena getahnya. Kita akan segera laporkan permasalahan...
Zulfadhli: Jabatan Saya Disalahgunakan Soal Peminjaman Dana Bantuan Sosial
Pontianak Post, PONTIANAK—Mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli mengklarifikasi soal pinjaman dana sosial oleh pimpinan dan anggota dewan. Dalam kasus ini dia telah memberikan penjelasan kepada BPK RI Perwakilan Kalbar. “Saya kalau tidak salah Agustus 2009 telah memberikan keterangan kepada BPK RI Perwakilan Kalbar. Saya katakan kepada tim pemeriksa, ada oknum menyalahgunakan jabatan yang saya emban,” katanya kepada Pontianak Post...
Masih Rp3,5 Miliar Belum Dikembalikan
Pontianak Post, PONTIANAK—Sekda Kalbar, Syakirman menjelaskan sebagian dana bantuan sosial (untuk KONI dan Fakultas Kedokteran Untan) yang dipinjam dewan telah dibayar. Dari informasi terakhir yang diperolehnya, masih ada Rp3,5 miliar lagi yang belum dikembalikan. Saat ini pemerintah provinsi sedang menunggu itikad baik dari pihak yang telah meminjam dana itu untuk segera mengembalikannya.Dijelaskan Syakirman, masih ada selang waktu 60 hari...
Lapor KPK, Komitmen Berantas Korupsi
Pontianak Post, PONTIANAK—Laporan hasil pemeriksaan bantuan sosial oleh BPK Perwakilan Kalbar yang terindikasi merugikan daerah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan anggota DPRD Kalbar Zulkarnaen Siregar pada Senin (26/10) lalu.“Saya mempunyai kewajiban melaporkan indikasi korupsi dari hasil audit BPK. Karena, saya punya komitmen kepada pemilih untuk memberantas korupsi di daerah,” katanya kemarin di Pontianak.Politikus Partai Golkar...
Dilunasi Tak Hapus Pidana
Pontianak Post - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalbar, Tamsil Sjoekoer menegaskan, penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Kalbar murni pidana. Dia menilai, apapun alasannya, kasus tersebut meski berlanjut ke meja hijau. “Ini murni pidana, apapun dalihnya,” tegasnya.Pengembalian uang, menurut Tamsil, tidak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang telah dilakukan. Korupsi tetaplah korupsi, pelakunya harus diperiksa oleh polisi, jaksa atau...
Cepat Usut Kasus Bansos Pihak Terkait Siapkan Tangkisan
Harian Equator - PONTIANAK. Tersangkutnya swanto, Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar periode 2004-2008 dalam dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), diharapkan dapat segera diselesaikan.
“Kita mengharapkan persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Karena kalau ribut-ribut terus kapan kita mengurusi prestasi,” ungkap Achmadin, Pembina Olahraga Cabang Angkat Berat, kemarin. Menurut Achmadin yang juga pelatih PABBSI Kalbar ini, jika...
Pemprov Ancam Pidana Jika Dana Bansos Rp10,07 Miliar Tidak Dikembalikan
PONTIANAK Post--Pemprov Kalbar mengancam akan melakukan pidana jika pimpinan dan anggota DPRD masa bakti 2004-2009 yang meminjan dana bantuan sosial (Bansos) tidak mengembalikannya dalam waktu 60 hari. Jumlah pinjaman yang dilakukan secara bertahap itu mencapai 10,07 miliar.Sekda Kalbar Syakirman mengakui ada sebagian dana bantuan sosial untuk Dewan Pembina Fakultas Kedokteran dan KONI Kalbar yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD...
Cibiran Kasus KONI
Pontianak Post, PENANGGUNGJAWAB Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak Stephanus Paiman mengaku bersyukur bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat melakukan audit terhadap KONI Kalbar. ”Kasus KONI ketika awalnya diangkat FRKP banyak yang mencibir. Ada pernyataan kasus KONI jangan diperlebar dan pengurus kerja tidak digaji. Sekarang audit BPK memang menyatakan ada indikasi kerugian negara,” ujar Stephanus, Minggu (25/10) pagi.Menurut Stephanus,...
Penyerahan LHP atas Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Bansos TA.2006-2008 pada Pemprov Kalbar, LKPD Landak TA.2008 dan LKPD Kapuas Hulu TA.2008
Pontianak, 23 Oktober 2009. Hari ini, Jumat pukul 10.00 WIB BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2006, 2007 dan 2008 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs. Mudjijono kepada DPRD Kalbar yang diwakili oleh Anggota DPRD Kalbar, Drs. Nicodemus R. Toun, MH...
Dana Bansos Segera Dilaporkan
EQUATOR PONTIANAK. DPRD Kalbar masih menunggu hasil audit lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Kalbar tahun 2008 sebesar Rp 55,359 miliar. Temuan itu rencananya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kalau memang aparat kepolisian atau kejaksaan di daerah ini belum mampu menindaklanjutinya, saya sendiri yang akan melaporkan ke KPK atau Kejaksaan Agung, tegas Zulkarnaen Siregar...
BPK Bantah Tidak Transparan
EQUATOR. PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalbar berang dituding tidak transparan dalam melakukan audit laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2008. Hasil audit reguler yang lengkap sudah kita serahkan ke DPRD. Nah, DPRD lah yang berkompeten menggandakan hasil audit tersebut, ungkap Drs Mudjijono, Kepala BPK RI perwakilan Kalbar saat dijumpai wartawan di kantornya, Senin (31/8). Selaku lembaga...
BPK Usut Bantuan FK Untan
Equator. PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar tak menyatakan pendapat alias disclaimer opinion (DO) atas laporan keuangan Pemprov Kalbar Anggaran 2008. Lembaga ini semakin intensif membidik masalah dana Bantuan Sosial (Bansos), termasuk bantuan Rp 15 miliar untuk Fakultas Kedokteran (FK) Untan. Saat ini tim kita sedang melakukan proses pemeriksaan dana Bansos itu. Sebelum lebaran, kemungkinan prosesnya sudah...
Tolak Panggilan Dipidana
Pontianak Post. PONTIANAK. Pejabat eksekutif maupun legislatif yang tidak memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan dapat dipidana. Hal ini dikemukakan Mudjijono, kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat kemarin di Pontianak.“Aturan pidana ini diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam Pasal 24 ayat (1) setiap orang yang dengan sengaja tidak menjalankan...
Dana BOS Telah Disetor
Pontianak Post, PONTIANAK - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tentang penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah tahun 2007 di Dinas Pendidikan Kalimantan Barat senilai Rp1,5 miliar sudah tidak bermasalah dari sisi administrasi. Soalnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Alexius Akim, dana tersebut sudah dikembalikan ke kas negara. Akim juga menyebutkan bahwa dana senilai Rp1,5 miliar itu bukanlah penyelewengan melainkan...
BPK RI Memberikan Opini Tidak Wajar pada Pemkab Bengkayang
Pontianak, 25 Agustus 2009. Pada hari ini Selasa pukul 10.30 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA.2008 Kabupaten Bengkayang. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs. Mudjijono kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Yohanes Pasti, S.H.,M.H. dan Bupati Bengkayang Drs. Jacobus Luna, M.Si. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat pimpinan kantor perwakilan juga dihadiri...
Penyampaian Hasil Peer Review dan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI BPK RI Merupakan Lembaga Negara yang Transparan dan Akuntabel di Indonesia
Jakarta, Kamis (20 Agustus 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan RI dinilai sebagai lembaga/instansi negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan dengan hasil positif atas reviu sistem pengendalian mutu BPK RI oleh badan pemeriksa keuangan negara Belanda atau Algemene Rekenkamer (ARK), dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2008 oleh Kantor Akuntan Publik...
BPK Periksa Anggota Dewan Terkait Bansos
Pontianak Post : PONTIANAK – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat diperiksa tim audit Badan Pemeriksa Keuangan kemarin di Pontianak. Kedua legislator yang memberikan keterangan yaitu Luthfi A Hadi dan Zainal Abidin di ruang sekretaris DPRD Kalbar sekitar pukul 11.00.“Kami bukan diperiksa dalam artian memberikan keterangan seperti pemeriksaan tersangka. Kami hanya mengklarifikasi tentang anggaran yang dibahas panitia...
Salah Kelola Dana BOS
Pontianak Post. PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara serentak di seluruh provinsi melakukan pengauditan tertentu terhadap dana bantuan biaya operasional sekolah. Khusus di Kalimantan Barat, BPK menemukan penyalahgunaan dana itu di Dinas Pendidikan Kalbar sebesar Rp1,5 miliar, di Pemerintah Kota Pontianak senilai Rp2,48 miliar dan Kabupaten Pontianak mencapai Rp156 juta.Kepala BPK Perwakilan Kalbar Mudjijono beberapa waktu lalu...
Anggota DPRD Kalbar Dicecar Dana Bansos
Equator. PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar bekerja keras menelusuri jejak miliaran dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov tahun 2009. Pekan depan, tim khusus BPK bakal mendatangi Ketua DPRD Kalbar bersama empat anggota lainnya. Memang ada surat dari BPK untuk kalangan DPRD terkait agenda audit lanjutan BPK. Tim khusus BPK akan mendatangi lima orang di DPRD, ungkap Bambang S Soerachmat...
Dana Bansos Anggota Dewan Dipanggil BPK
Pontianak Post.
PONTIANAK – Lima anggota legislatif Kalimantan Barat akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Informasi dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Kalbar yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan kelima rekan mereka akan diperiksa terkait dana bantuan sosial tahun anggaran 2007-2008.Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Soerachmat kemarin di Pontianak membenarkan ada surat yang ditujukan kepada...
Kadisdik: Ngerjakan Proyek Sebelum SPK Langgar Aturan
Pontianak Post. MEMPAWAH- Penggunan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik proyek sekolah dasar, hingga kini memang belum dilakukan. Karena, proses Surat Perintah Kerja (SPK) sedang dalam proses.Karenanya, bagi pengelola pendidikan yang mendapatkan DAK, tapi sudah bergerak mengerjakan. Itu namanya menyalahi aturan. Halnya dengan pelaksana pembangunan. Tanpa SPK, jangan berspekulasi. Dampaknya, hingga kini pelaksana pembangunan SDN 01 Suak Barangan...
Dokumen LKPD Belum Dibagikan
Pontianak Post. PONTIANAK – Anggota legislatif Kalimantan Barat Syarif Abdullah Alkadrie belum mendapatkan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah secara rinci hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. “Kami ingin mengetahui apa saja yang dinilai pemeriksa sehingga dinyatakan tidak wajar,” katanya kemarin di Pontianak.
Ia mengemukakan tidak mengetahui keberadaan dokumen yang diberikan BPK Perwakilan Kalbar apakah di sekretariat DPRD atau ke...
Penetapan APBD 2009 Tanpa Harus Tunggu Pemeriksaan APBD 2008
Akhir-akhir ini muncul pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menunggu perhitungan final APBD TA 2008 dan harus menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai melakukan pemeriksaan atas APBD TA 2008. Bahkan ada kutipan dari pejabat pemerintah daerah yang menyatakan hal tersebut secara terbuka...
Audit Khusus Bansos
Pontianak Post, PONTIANAK – Hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2008 baik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak ada temuan bantuan sosial yang tidak jelas bukti penggunaannya. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pengaudit akan mengaudit secara khusus mengenai temuan di dua pemerintahan.Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Mudjijono mengatakan adapun temuan bansos...
Regulasi Audit Tak Bertentangan
Pontianak Post, PONTIANAK – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Mudjijono kemarin di Pontianak membantah penggunaan regulasi bertentangan. “Sama sekali tidak ada pertentangan antara Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2007, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 2003,” katanya.Ia mengklarifikasi sejumlah penilaian keliru yang disampaikan Sekretaris...
Syakirman dan Kartius Dinilai Tak Paham
Oknum BPK Garap Laporan Aset Pemprov
Equator. Pontianak. Keputusan BPK tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Opinion/DO) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2008 berbuntut panjang. Dasar hukum dan keterlibatan oknum BPK dalam penyusunan laporan dikritisi. Sekda dan Kepala Biro Aset dianggap kurang paham aturan. Selama ini Biro Aset sudah kerjasama secara individu-individu dengan lembaga pemeriksa yang punya kapasitas untuk menilai, ungkap...
Laporan Keuangan Dinilai Wajar Dengan Pengecualian
Pontianak Post. KETAPANG—Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008 lebih dari Rp 733 milyar atau terjadi kenaikan lebih Rp 31 milyar atau sebesar 104 persen. Demikian disampaikan Sekda Ketapang Bachtiar mewakili Bupati Ketapang saat menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2008 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Kamis (6/8).Dalam paripurna tersebut, dilaporkan juga...
DO Untungkan Gubernur
Sumber Harian Equator.
Jum'at, 31 Juli 2009 , 13:26:00
PONTIANAK. BPK RI tak menyatakan pendapat alias disclaimer opinion (DO) atas laporan keuangan Pemprov Kalbar 2008. Kondisi ini menguntungkan Gubernur. DO yang diberikan BPK menguntungkan gubernur karena dengan temuan pada beberapa item anggaran, gubernur bisa mengevaluasi sejauh mana kinerja para pembantunya, ujar anggota Komisi B DPRD Kalbar Harry Saderach Simin kepada...
Beberkan Pengguna Anggaran Bansos
Sumber Pontianak Post. Sabtu, 01 Agustus 2009 , 08:42:00
PONTIANAK — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didesak untuk membeberkan siapa-siapa pengguna anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2008 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pontianak. Selain itu Pemkot juga harus memberkan besaran alokasinya kepada publik melalui media massa. ”Karena bisa jadi aliran anggaran hanya berputar di kalangan terdekat...
Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2008
Pontianak, 31 Juli 2009. Hari ini bertempat di ruang rapat kantor perwakilan , Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Drs. Mudjijono didampingi oleh Kasubaud Kalbar II Drs. Juadi Wahid menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2008. Penyerahan dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi H.Sukiman, S.Pd. dan Bupati Melawi...
Opini BPK
Dalam setiap pemeriksaan keuangan yang dilakukan, BPK mengeluarkan pernyataan atau kesimpulan yang disebut “opini”. Opini merupakan pernyataan atau pendapat profesional yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini didasarkan pada kriteria (1) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (2) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (4) efektivitas Sistem Pengendalian...
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Pontianak, 28 Juli 2009. BPK RI Perwakilan Provinsi mengadakan rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat kepada DPRD Tahun Anggaran 2008 dengan mengundang Bupati dan Ketua DPRD dari 8 Kabupaten/Kota yang telah diperiksa oleh BPK RI. Penyampaian laporan ini merupakan bagian pertanggungjawaban BPK RI sesuai dengan amanat...
Delapan Kabupaten/Kota Terima LHP BPK
Equator, Rabu, 29 Juli 2009 , 15:05:00
PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan delapan kabupaten/kota secara serentak di kantor BPK, Selasa (28/7) kemarin. Kota Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara (KKU) tidak diberikan pendapat alias disclaimer opinion (DO). “Faktor utama penyebab disclaimer opinion adalah sistem pengendalian intern keuangan berupa pencatatan transaksi dan pelaporan...
Pontianak Perketat Bansos Kayong Kurang SDM
Pontianak Post, Rabu, 29 Juli 2009 , 07:45:00
PONTIANAK - Walikota Pontianak Sutarmidji telah memperbaiki mekanisme pemberian bantuan sosial dan perjalanan dinas, yang menjadi salah satu temuan BPK RI Perwakilan Kalbar dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2008.“Dalam masa kepemimpinan saya ini, untuk bantuan sosial sudah saya kurangi dan diperketat. Yang dulunya satu bantuan bisa sampai Rp200 juta...
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2008 kepada Delapan Entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 28 Juli 2009. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2008 kepada delapan Ketua DPRD Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Acara yang juga dihadiri oleh para kepala daerah tersebut diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Hasil pemeriksaan atas LKPD pada pemerintah...
Sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Dalam Rangka Peresmian Gedung Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak
Bismillahi Rohmanir rohiim,
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh...